Kantor Pertanahan Kota Langsa Dukung Infrastruktur Kelistrikan melalui Penyerahan SHGB kepada PLN

Redaksi
0

Upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan terus dilakukan Kantor Pertanahan Kota Langsa. Salah satunya diwujudkan melalui penyerahan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kepada PT PLN (Persero) pada Kamis, 30 April 2026.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Ir. Dedi Rahmat Sukarya, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan legalitas aset negara di sektor energi.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Rahmat Sukarya menyampaikan bahwa sertifikasi aset merupakan langkah strategis guna menciptakan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan. Menurutnya, legalitas aset yang jelas akan memberikan rasa aman bagi instansi pemerintah maupun perusahaan negara dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

“Penerbitan SHGB ini bukan hanya sebatas administrasi pertanahan, tetapi juga bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan infrastruktur ketenagalistrikan yang memadai sangat penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pertumbuhan investasi di daerah. Karena itu, dukungan dari sektor pertanahan menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat realisasi pembangunan.

Pihak PLN juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kantor Pertanahan Kota Langsa. Dengan terbitnya sertipikat tersebut, aset yang digunakan untuk kepentingan pelayanan kelistrikan kini memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terlindungi.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Kantor Pertanahan Kota Langsa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan demi terciptanya tata kelola pertanahan yang profesional di Kota Langsa.(*)

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default