Kolaborasi ATR/BPN dan KPK Perkuat Tata Kelola Pertanahan di Sulawesi Selatan

Redaksi
0


Makassar
— Transformasi layanan pertanahan terus menjadi fokus utama pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan terpercaya. Untuk memperkuat langkah tersebut, Kementerian ATR/BPN bersama KPK dan pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama di Makassar, Rabu (29/04/2026).


Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem layanan pertanahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah menilai bahwa pelayanan pertanahan yang baik memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Sulawesi Selatan ditunjuk sebagai wilayah percontohan implementasi sembilan program optimalisasi layanan pertanahan dan tata ruang. Program ini mencakup penguatan tata kelola administrasi, peningkatan kualitas pelayanan, hingga optimalisasi pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.


Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah secara lebih mudah dan cepat. Selain itu, keberadaan sistem pelayanan yang lebih transparan juga diyakini mampu meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik di sektor pertanahan.


Pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan menyambut baik program tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasinya secara maksimal. Sinergi lintas instansi dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan transformasi layanan pertanahan berjalan efektif dan berkelanjutan.


Dengan adanya kolaborasi antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah, reformasi layanan pertanahan diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas birokrasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kepastian hukum dan kemudahan investasi.(*) 

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default