Semarang – Kementerian ATR/BPN terus memperkuat upaya pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya penyelarasan data sebagai langkah awal dalam melindungi lahan pertanian produktif dan menjaga ketahanan pangan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026).
Ossy mengatakan, data yang berbeda antara pusat dan daerah dapat memengaruhi efektivitas kebijakan, termasuk dalam penetapan kawasan LP2B dan pengendalian perubahan fungsi lahan. Karena itu, pemerintah mendorong terbentuknya sistem data yang terintegrasi dan dapat digunakan secara bersama.
Ia menambahkan, satu data lahan sawah nasional akan menjadi pijakan penting dalam penyusunan tata ruang, perlindungan lahan pertanian, hingga menciptakan iklim investasi yang lebih pasti dan berkelanjutan.
Melalui rakor tersebut, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi dalam menjaga keberadaan sawah produktif, mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali, serta memastikan pembangunan berjalan seimbang dengan upaya menjaga ketahanan pangan nasional.(*)