Wujudkan Tata Kelola Aset Negara yang Akuntabel, Kantor Pertanahan Kota Langsa Sertifikasi Tanah Milik Kemenimipas

Redaksi
0


Langsa
– Kantor Pertanahan Kota Langsa terus menunjukkan peran aktif dalam mendukung pengelolaan aset negara yang tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengukuran tanah untuk sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa dengan melibatkan Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kota Langsa yang melakukan pengambilan data fisik bidang tanah sebagai salah satu tahapan penting dalam proses sertipikasi.

Pengamanan aset negara melalui sertipikasi tanah merupakan program strategis pemerintah untuk memastikan setiap aset memiliki legalitas yang sah. Selain memberikan kepastian hukum, sertipikat juga menjadi bentuk perlindungan terhadap aset negara dari potensi sengketa maupun klaim pihak lain.

Kantor Pertanahan Kota Langsa secara konsisten memberikan dukungan kepada seluruh instansi pemerintah dalam percepatan sertipikasi aset melalui pelayanan yang profesional, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan Kota Langsa dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, diharapkan seluruh aset negara di wilayah Kota Langsa dapat segera tersertipikasi. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola aset pemerintah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Langsa akan terus mengoptimalkan pelayanan pertanahan kepada instansi pemerintah maupun masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan serta pengelolaan aset negara yang semakin berkualitas.(*)
Tags
  • Lebih baru

    Wujudkan Tata Kelola Aset Negara yang Akuntabel, Kantor Pertanahan Kota Langsa Sertifikasi Tanah Milik Kemenimipas

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default