Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Berhasil Mediasi Perselisihan Warga, Sengketa Berakhir Damai Lewat Problem Solving

Redaksi
0
LANGSA – Peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat kembali dibuktikan melalui penyelesaian persoalan warga secara humanis dan kekeluargaan. Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan Bhabinkamtibmas Gampong Teungoh, Aipda Rahmad Hidayat, perselisihan yang terjadi di lingkungan masyarakat berhasil diselesaikan secara damai tanpa harus berlanjut ke proses hukum.

Kegiatan problem solving tersebut berlangsung di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kamis (23/7/2026). Mediasi dilakukan sebagai bentuk implementasi Polri Presisi yang mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

Dalam proses penyelesaian perkara, Aipda Rahmad Hidayat menggandeng perangkat desa serta ketua RT setempat untuk menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih. Melalui dialog terbuka dan suasana penuh kekeluargaan, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan permasalahan yang terjadi sehingga diperoleh solusi yang dapat diterima bersama.

Tidak hanya menjadi penengah, Aipda Rahmad Hidayat juga memberikan pembinaan dan imbauan Kamtibmas kepada kedua belah pihak. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, serta menghindari segala bentuk permusuhan yang dapat memicu konflik di lingkungan masyarakat.

"Perselisihan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah. Mari kita jaga hubungan baik antarwarga, saling menghormati, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal," ujar Aipda Rahmad Hidayat saat memberikan nasihat kepada kedua belah pihak.

Upaya mediasi tersebut membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan itu juga mendapat persetujuan dari keluarga masing-masing yang hadir dalam proses mediasi. Mereka menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah membantu menyelesaikan persoalan dengan bijaksana.

Sebagai bentuk komitmen bersama, di akhir mediasi dibuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Mereka saling meminta maaf, berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama, serta tidak menyimpan rasa dendam atas peristiwa yang telah terjadi.

Kapolsek Langsa, AKP Mulyadi, S.E., M.H., membenarkan bahwa penyelesaian masalah melalui mekanisme problem solving merupakan salah satu upaya yang terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya, khususnya terhadap perkara-perkara ringan yang masih memungkinkan diselesaikan melalui musyawarah.

Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi solusi efektif dalam menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.

"Problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara cepat, tepat, dan humanis. Tentunya hanya untuk kasus-kasus ringan yang dapat dimediasi. Tujuannya agar permasalahan tidak meluas dan tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat," tegas AKP Mulyadi.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang selalu hadir memberikan solusi, membangun komunikasi, serta menciptakan suasana aman, damai, dan harmonis di lingkungan desa binaannya.
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default