ATR/BPN Perkuat Sinergi dengan Pemda dan PPAT, Layanan Pertanahan Ditarget Makin Cepat

Redaksi
0
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat.

Menurut Nusron, kolaborasi lintas instansi menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat proses layanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.

Sinergi tersebut juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, program yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026.

Melalui PERINTIS 10 Hari, proses peralihan hak atas tanah diharapkan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Nusron menilai keterhubungan antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah dan PPAT diperlukan agar proses pelayanan tidak berjalan secara terpisah. Dengan koordinasi yang baik, masyarakat diharapkan mendapatkan layanan yang lebih cepat, mudah dan efisien.

Program tersebut sekaligus menjadi langkah Kementerian ATR/BPN dalam mendorong transformasi pelayanan pertanahan yang semakin terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default