ACEH TIMUR — Polsek Rantau Selamat, Polres Langsa, terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Patroli Karhutla tersebut dilaksanakan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyusuri wilayah Gampong Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Rantau Selamat, yakni Aipda Afifuddin dan Bripda M Alamsyah.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan. Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di tengah kondisi lingkungan yang berpotensi mengalami kekeringan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah Gampong Rantau Panjang terpantau aman dan terkendali.
Polsek Rantau Selamat menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Rantau Selamat.