Polsek Birem Bayeun Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Stop Bakar Hutan dan Lahan

Redaksi
0
ACEH TIMUR – Dalam upaya mewujudkan transformasi menuju Polri yang PRESISI serta memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Birem Bayeun Polres Langsa terus menggencarkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah hukum Polsek Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Dalam kegiatan itu, personel kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan mengusung tema “STOP BAKAR HUTAN DAN LAHAN.”

Personel Polsek Birem Bayeun menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Masyarakat juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak,” demikian imbauan personel di lapangan.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kepolisian menegaskan bahwa pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah aturan yang menjadi dasar penindakan antara lain UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Polsek Birem Bayeun berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat ditekan sejak dini.

“Kami mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan sampai kelalaian maupun kesengajaan membakar lahan justru menimbulkan bencana dan berujung pada proses hukum,” tegasnya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus membangun kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Birem Bayeun.
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default