Respons Cepat Call Center 110, Polsek Rantau Selamat Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Sarah Teube

Redaksi
0
LANGSA – Layanan Polri Call Center 110 kembali menunjukkan perannya dalam memberikan respons cepat terhadap kejadian darurat di tengah masyarakat. Personel Polsek Rantau Selamat, Polres Langsa, bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan umum Banda Aceh menuju Medan, tepatnya di kawasan Desa Sarah Teube, Kecamatan Rantau Selamat, Selasa (8/9/2026).

Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Revo yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi BL 3835 DBR.

Sepeda motor Honda Revo diketahui dikendarai oleh Ulmi Kalsum (70), warga Desa Sarah Teube, Kecamatan Rantau Selamat. Sementara Honda PCX dikendarai Ismail (45), warga Desa Alue Bu Jalan, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

Informasi awal yang dihimpun petugas di lokasi menyebutkan, kecelakaan terjadi ketika kedua kendaraan melaju di jalur yang sama dari arah Banda Aceh menuju Medan.

Sebelum kejadian, pengendara Honda Revo diketahui baru selesai membeli es batu di salah satu kios yang berada di Desa Sarah Teube. Saat hendak menyeberang ke arah kanan jalan, kendaraan tersebut kemudian bertabrakan dengan Honda PCX yang datang dari arah yang sama.

Benturan tersebut menyebabkan kedua pengendara kehilangan keseimbangan hingga terjatuh ke sisi kiri badan jalan.

Petugas yang menerima informasi melalui layanan Call Center 110 langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam penanganan tersebut, personel Polsek Rantau Selamat segera mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan. Langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan susulan, mengingat lokasi kejadian berada di jalur yang dilalui kendaraan masyarakat.

Selain mengamankan situasi lalu lintas, petugas juga membantu proses evakuasi terhadap korban yang mengalami luka-luka untuk mendapatkan penanganan medis. Korban yang mengalami luka berat selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Kecamatan Rantau Selamat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Personel kepolisian juga melakukan pendataan awal di lokasi kejadian, termasuk mencatat keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar TKP. Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan awal sebelum perkara selanjutnya diserahkan kepada satuan yang berwenang.

Dari pemeriksaan awal di lapangan, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat kurangnya kewaspadaan saat melakukan manuver menyeberang jalan serta tidak menjaga jarak aman ketika berkendara.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Rantau Selamat AKP A. Haris Nur, S.H., membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan penanganan awal oleh personel Polsek Rantau Selamat, perkara kecelakaan tersebut telah diserahterimakan kepada Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Langsa untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Kami membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut dan saat ini kasusnya telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Langsa. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama kami,” ujar AKP A. Haris Nur.

Menurutnya, keberadaan layanan Call Center 110 menjadi salah satu sarana penting yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran cepat personel kepolisian.

Polsek Rantau Selamat, kata dia, akan terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam merespons setiap laporan masyarakat, khususnya kejadian yang membutuhkan penanganan segera.

“Seluruh personel Polsek Rantau Selamat selalu siap siaga dalam memberikan respons cepat terhadap situasi darurat di lapangan, baik kecelakaan lalu lintas maupun potensi bencana alam dan kejadian lainnya. Salah satunya melalui layanan Polri Call Center 110,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keselamatan ketika menggunakan kendaraan, terutama saat melintas di jalan raya dengan kondisi lalu lintas yang ramai.

Pengendara diminta selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, menggunakan helm standar, serta memastikan kondisi kendaraan layak digunakan sebelum melakukan perjalanan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, selalu menggunakan helm, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tegas AKP A. Haris Nur, S.H.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan bahwa kewaspadaan dan kehati-hatian merupakan faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian darurat melalui layanan Call Center 110, sehingga petugas dapat memberikan respons dan bantuan sesuai kebutuhan di lapangan.(*)
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default