Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat 831 Bidang Aset Pemda di Kalimantan Selatan

Redaksi
0
BANJARMASIN – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (2/9/2026).

Penyerahan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel. Sertipikat yang diserahkan mencakup dua bidang aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Kalsel dengan luas 11.396 meter persegi.

Selain itu, terdapat 829 bidang aset BMD milik pemerintah kabupaten/kota dengan total luas mencapai 998.343 meter persegi.

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan mengatakan, sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah.

“Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel bersinergi dengan Pemda Kalsel untuk memastikan kepastian hukum di atas tanah negara, tanah Pemda, dan juga Pemprov maupun Pemkab/Pemkot,” ujar Ossy.

Menurutnya, sertipikasi aset pemerintah menjadi langkah penting untuk memberikan kejelasan status hukum sekaligus mendukung pengelolaan aset daerah secara lebih tertib.
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default