Komitmen pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus diperkuat melalui peningkatan kesiapsiagaan seluruh pihak terkait. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam mencegah terjadinya karhutla.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026). Menurutnya, pengelolaan lahan yang bertanggung jawab menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan dan mengurangi potensi kebakaran.
Pemegang HGU diminta tidak hanya fokus pada pemanfaatan lahan, tetapi juga wajib menyediakan fasilitas pengendalian kebakaran serta melakukan pengawasan secara berkala. Upaya tersebut penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kabut asap dan kerusakan ekosistem.
Melalui kolaborasi dan kesadaran bersama, pemerintah optimistis risiko karhutla dapat diminimalkan sehingga stabilitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi tetap terpelihara.(*)
.jpg)